Kampar (Humas) – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 46 tahun 2015 tingkat Kab. Kampar ini, harus bisa membangkitkan semangat kita dalam mempelajari, mengamalkan dan mendakwahkan Al-Qur’an. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA dalam kata sambutannya saat pembukaan MTQ hari Sabtu malam (06/06) di Desa Lipat Kain, Kec. Kampar Kiri.
Fairus mengatakan, dalam menunjang membaca, mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an, Pemerintah Daerah Kab. Kampar bersama Kementerian Agama Kab. Kampar bersama DPRD Kab. Kampar telah berhasil membuat 4 Peraturan Daerah (Perda) Keagamaan. Diantaranya Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang pandai membaca Al-Qur’an, Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Gerakan Masyarakat Magrib mengaji (Gemar Mengaji), dan Peda Nomor 3 tahun 2013 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA).
Perda Keagamaan sejauh ini mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat, hendaknya penerapan Perda ini juga mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat. Sehingga Kabupaten Kampar yang dikenal dengan serambi Mekkahnya Prov. Riau, bisa terwujud sesuai dengan fakta dan nyata.
Ajaran Islam memerintahkan agar kita menjadi orang yang alim tentang Al-Qur’an, mempelajari Al-Qur’an atau paling tidak mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, “Jadilah Kamu orang yang mengajarkan isi kandungan Al-Qur’an, kalau tidak mampu jadilah orang yang belajar Al-Qur’an, kalaupun itu tidak mampu, maka jadilah orang yang mau mendengarkan Al-Qur’an. Dan janganlah kamu menjadi orang yang keempat, mengajarkan tidak mau, belajar tidak mau dan mendengarkan juga tidak mau. Orang yang seperti ini adalah orang yang mendapatkan kecelakaan”, pungkas Fairus. (Ags)
(edit:vera)