0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Pandu Langsung Do’a Pelantikan Anggota DPRD Kampar Periode 2019-2024

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, memandu langsung do a pelantikan anggota DPRD Kab. Kampar periode 2019-2024, hari selasa (27/08/2019) di gedung DPRD Kab. Kampar.Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag, sebanyak...

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, memandu langsung do’a pelantikan anggota DPRD Kab. Kampar periode 2019-2024, hari selasa (27/08/2019) di gedung DPRD Kab. Kampar.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag, sebanyak 44 anggota DPRD Kampar dari 45 anggota DPRD Kampar tersebut diambil sumpah dan 1 orang berhalangan dilantik, dan ratusan undangan yang hadir. Adapun yang Bertindak selaku pengambil sumpah Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas II B Unggul Tri Esthi Muljono SH MH.

Dalam do’anya Alfian menyampaikan rasa syukur yang tiada terhingga, atas berbagai nikmat karunia yang diberikan Allah SWT kepada para hambanya, sehingga acara pengambilan sumpah/janji yang sekaligus merupakan pelantikan anggota DPRD Kampar Priode 2019-2024, telah dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

Alfian memohon kepada Allah SWT, semoga anggota DPRD Kab. Kampar yang baru dilantik, diberikan petunjuk, ilham dan hidayah, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang mereka ikrarkan, serta dapat merealisasikan apa yang mereka janjikan kepada masyarakat.

Alfian juga memohon kepada Allah SWT, agar anggota DPRD Kab. Kampar ini, diberikan kekuatan iman dan takwa, sehingga mereka mampu menghadapi tantangan yang makin keras, globalisasi dunia dengan berbagai resikonya, yang memerlukan daya nalar dan daya pikir, sehingga memiliki semangat melanjutkan pembangunan dan memeliharanya.

Kemudian Alfian juga memohon agar anggota DPRD yang lalu, diterima amal ibadahnya dan pengorbanan yang telah memereka berikan. Serta mereka dapat dijadikan sebagai teladan dalam masyarakat, suluh penerangan bagi umat, dan pemberi petunjuk bagi yang tersesat, serta Negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur bisa diwujudkan. (Ags/Usm/Mjs)