0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : One Student, One Qur’an

Ringkasan: Kampar (Humas) – Tahun Ajaran 2014 ini, di programkan seluruh siswa Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) memiliki satu siwa satu Al-Qur’an (One Student, One Qur’an). Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Humas) – Tahun Ajaran 2014 ini, di programkan seluruh siswa Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) memiliki satu siwa satu Al-Qur’an (One Student, One Qur’an). Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy dalam arahannya saat memberikan materi tentang arah dan kebijakan Kementerian Agama tentang Pendidikan dan Pendidikan Keagamaan serta optimalisasi pelaksanaan kurikulum PDTA hari senin (14/04) di Hotel Bangkinang Baru Kec. Bangkinang Kota.

Fairus mengatakan, One Student, One Qur’an ini harus diterapkan mengingat Peraturan Daerah (Perda) Kab. Kampar  tentang Wajib Pandai Membaca Al-Qur’an dan Perda Wajib Pendidikan di PDTA telah ada. Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah kita menerapkan One Student, One Qur’an ini di unit kerja kita masing-masing.

Lebih lanjut Fairus mengatakan, Jika 2 Perda Keagamaan Kab. Kampar ini dilaksanakan (tidak mandul), Murid PDTA yang tadinya berjumlah 40 ribu lebih, akan menjadi 90 ribu siswa. Hal ini berarti, 90 siswa PDTA di Kab. Kampar pada setiap sore harinya akan membaca dan membawa Al-Qur’an. Kalaulah hal ini bisa terwujud, bisa kita bayangkan, generasi-generasi kita, anak-anak kita akan cinta dan patuh terhadap Al-Qur’an, dan Kab. Kampar yang dikenal dengan Negeri serambi Mekkahnya Provinsi Riau tidak hanya sekedar nama saja melainkan sesuai dengan fakta dan nyata.

Karena pendidikan yang diajarkan di PDTA ini adalah pendidikan yang memberikan bekal kemampuan Agama Islam kepada warga belajarnya untuk mengembangkan kehidupannya sebagai warga muslim yang beriman, bertakwa dan beramal soleh serta berahklak mulia. Yang mengajarkan Program Kurikulum Pokok terdiri dari :

Al-Qur’an, Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Praktek Ibadah dan Pendidikan yang berkarakter, jelas Fairus.

Oleh karena itu, melalui acara Pembinaan dan Informasi Keagamaan dilingkungan Kantor Kementeria Agama Kab. Kampar tahun ini, hendaknya bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita dalam melaksanakan tugas di PDTA-PDTA kita masing-masing. Sehingga, tujuan utama dari Pendidikan di PDTA ini bisa terealisasi dengan baik di tengah-tengah Masyarakat, terutama masyarakat yang berada di Kab. Kampar, tutup Fairus. *** (Ags)