0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : Nomor Porsi Haji Sementara Hingga 66961

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Batas nomor porsi haji sementara untuk Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar tahun 1438 H/2017 M, hingga nomor porsi 66961. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari sel...

Kampar (Inmas) – Batas nomor porsi haji sementara  untuk Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar tahun 1438 H/2017 M, hingga nomor porsi 66961. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (27/12), diruang kerjanya.

Fairus mengatakan, Jumlah Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar tahun 1438 H/2017 M, untuk sementara berjumlah 650 orang. Dari jumlah 650 JCH Kab. Kampar ini, terdiri dari 602 (kuota regular) dan 48 porsi haji cadangan (kuota tambahan).

Dengan keluarnya nomor porsi haji tahun ini, kita telah menghimbau kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kab. Kampar, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, untuk memanggil para JCH ini, seraya memberikan pencerahan dan mempersiapkan segala sesuatunya, demi kelancaran proses pemberangkatan dan pemulangan JCH Kab. Kampar nanti, terang Fairus.

Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang mengorbankan JCH kita ini dengan dalih ini dan itu, padahal itu semua hanya demi kepentingan mereka. Untuk itu, mari Hal ini menjadi perhatian kita bersama, agar hal-hal yang tidak kita inginkan, tidak terjadi pada JCH Kita, serta tidak ada JCH kita yang merasa dirugikan, pungkas Fairus. (Ags/Usm)