0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Lantik 21 Pejabat Fungsional

Ringkasan: Kampar (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, melantik dan mengambil sumpah atau janji 21 pejabat fungsional, hari rabu (21/03/2018) di Aula L...
Kampar (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, melantik dan mengambil sumpah atau janji 21 pejabat fungsional, hari rabu (21/03/2018) di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Alfian mengatakan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional ini dilaksanakan Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Nomor : Kw.04.1/2/KP.07.6/93-112/SK/2018, tanggal 28 Februari 2018. Kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatanya Alfian berpesan agar amanah yang diemban ini di jaga dengan sebaik-baiknya. Karena amanah ini akan dipertanggung jawabkan baik dihadapan manusia, apatah lagi di hadapan Allah Swt. Tugas Pokok Penghulu ini adalah melakukan perencanaan kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah/rujuk, penasihatan dan konsultasi nikah/rujuk, pemantaunan pelanggaran ketentuan nikah/rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat, dan bimbingan muamalah, pembinaan keluarga sakinah, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan. Adapun fungsi penghulu ini diantaranya : Pelaksanaan pencatatan nikah / rujuk bagi umat Islam,Pelaksanaan nikah wali hakim, Pengawasan kebenaran peristiwa nikah / rujuk, Pembinaan hukum munakahat dan Ahwal Syahshiyah, Pembinaan Calon Pengantin, Pembinaan Keluarga Sakinah. Untuk itu, Mari kita tingkatkan terus kinerja dan kesiplinan kita. Kita tunjukkan kalau kita itu mampu berbuat untuk kemaslahatan ummat, pungkas Alfian. (Ags/Usm)