Kakan Kemenag Kampar : Kepala KUA Harus Bisa Menjadi Mufti di Kecamatan
Ringkasan:
Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu, harus bisa menjadi mufti atau tempat bertanya masyarakat masalah Keagamaan. Demikian salah satu poin yang disampaika Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafriz...
Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu, harus bisa menjadi mufti atau tempat bertanya masyarakat masalah Keagamaan. Demikian salah satu poin yang disampaika Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafrizal Aziz, saat membuka acara Musabaqah Qiro’atil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning, hari jum’at (15/04), di Hotel Nirvana, Kec. Bangkinang Kota.
Fairus menegaskan, seorang Kepala KUA dan Penghulu hendaknya tahu tentang hukum-hukum, baik dalam pernikahan atau munakahat, maupun yang lainnya. Jadilah Kepala KUA dan penghulu yang handal, yang mampu menjabarkan apa yang tersurat dan tersirat didalam kitab suci Al-Qur’an maupun Hadist.
Untuk mewujudkan hal tersebut, mari kita senantiasa mengkaji kembali Kitab Kuning ini, mengingat Kitab kuning di kalangan masyarakat Kab. Kampar yang dijuluki dengan Serambi Mekkahnya Provinsi Riau ini, dijadikan acuan utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Terutama hal-hal yang menyangkut masalah hukum ibadah atau ritual, akhlak atau perilaku, dan muamalah atau hubungan social, ungkap Fairus.
Mudah-mudahan dengan diadakannya acara ini, dapat memotivasi kita dalam membaca dan mempelajari kitab kuning ini, sehingga apa yang kita harapkan tercapai dan pemenang dalam Musabaqah ini bisa menjadi Duta Kampar, baik ditingkat Provinsi maupun Nasional nanti, harap Fairus.
Sementara itu, Ketua Panitia Drs Zukirman dalam laporannya menyampaikan, bahwasanya dasar dari kegiatan ini adalah Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor : 35 tahun 2016 tentang Panitia, Narasumber, Instruktur atau Penguji, Moderator dan Peserta Musabaqah Baca Kitab Kuning Tingkat Kab. Kampar tahun 2016.
Jumlah peserta pada MQK ini sebanyak 20 orang yang berasal dari Kepala Kantor Urusan Agama se Kab. Kampar. Yang mana acara ini dilaksanakan sehari penuh (full day), bertempat Hotel Nirvana, Kec. Bangkinang Kota, tutup Zukirman. (Ags)