Kampar (Inmas) – Jumlah Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar pada musim haji tahun ini sebanyak 813 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari senin (12/06) diruang kerjanya.
Afian menjelaskan, seyogianya jumlah JCH Kampar ini sebanyak 827 orang, yang terdiri dari pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahap I sebanyak 752 orang dan dari pelunasan BPIH tahap II 75 orang. Namun karena ada JCH kita yang mutasi keluar dan ada 3 orang JCH Kab. Rokan Hulu yang melakukan pelunasan di Kampar, akhirnya jumlah JCH kita tahun ini menjadi 813 orang.
Oleh karena itu, kepada seluruh Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar yang sudah dipastikan berangkat pada musim haji tahun ini, untuk bisa menjaga kesehatannya dan meluruskan niatnya hanya semata-mata mengharap ridho Allah Swt. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar sewaktu proses pemberangkatan nanti, bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, pungkas Alfian. (Ags/Usm)