0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : Jangan Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan

Ringkasan: Kampar (Inmas) Jangan  ada pihak yang merasa dirugikan. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, saat memimpin rapat Dewan  Hakim, hari rabu (17/05) di salah satu rumah pen...

Kampar (Inmas) – Jangan  ada pihak yang merasa dirugikan. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, saat memimpin rapat Dewan  Hakim, hari rabu (17/05) di salah satu rumah penginapan Dewan Hakim, Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.


Alfian mengatakan, rapat Dewan Hakim ini dilaksanakan dalam Dalam rangka menentukan siapa pemenang-pemenang dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 Tingkat Kab. Kampar tahun 2017.


Oleh karena itu, jangan sampai ada hak-hak seseorang yang kita abaikan. Ikutilah prosedur yang berlaku dalam MTQ dengan memakai prinsip 4”M”, Mendengar, Menimbang, Mengingat dan Memperhatikan. Setelah itu kita lalui dengan seksama, baru kita menetapkan siapa yang pantas menjadi pemenang disetiap cabang perlombaan, tegas Alfian.


Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar pemenang dalam perlombaan MTQ tahun ini, betul-betul bisa kita andalkan dan bisa menjadi duta atau utusan kita, pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau nanti, yang Insya Allah akan dilaksanakan di Kota Pekanbaru, pungkas Alfian. (Ags/Usm)