Kakan Kemenag Kampar : Jangan Ada JCH Yang Merasa Dirugikan
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Jangan ada Jema ah Calon Haji (JCH) yang mearsa dirugikan. demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, saat meninjau pengumpulan Koper JCH hari kamis (19/07/2018) dirunag terbuka Kantor Kementerian Agama Kab.
Kampar (Inmas) – Jangan ada Jema’ah Calon Haji (JCH) yang mearsa dirugikan. demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, saat meninjau pengumpulan Koper JCH hari kamis (19/07/2018) dirunag terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Alfian menghimbau kepada seluruh petugas atau panitia koper untuk terus berhati-hati dalam menerima dan mendistribusikan koper nanti. Berikanlah pelayanan yang terbaik, dan bantulah Jema’ah Calon Haji kita dalam mengangkat kopernya, apa lagi JCH yang sudah Lanjut Usia (Lansia).
Kepada seluruh JCH, Alfian juga menghimbau dalam pengisian koper ini untuk tidak membawa benda-benda tajam seperti pisau, gunting atau yang lainnya, serta juga dilarang membawa benda-benda cair. Kemudian batas maksimal berat koper hanya 32 Kg, dan batas berat tas jinjingan maksimal 7 Kg, tegasnya.
Untuk diketahui dalam pengumpulan koper JCH ini, ada yang mengantarkan langsung oleh JCH yang bersangkutan dan ada juga yang dikoordinir oleh Kepala Kantor Urusan Agama. Yang mana pengumpulan koper ini berlangsung selama tiga hari, yakni hari selasa kemaren tanggal 117 hingga hari kamis ini tanggal 19 juli 2018, mulai pukul 08.00 s/d pukul 16.30 WIB. (Ags/Usm)