0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : Jangan Ada Intervensi Dalam Pelaksanaan Tes Calon PAI Non PNS

Ringkasan: Kampar (Inmas) Jangan ada intervensi dalam pelaksanaan tes calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS tahun ini. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, dalam arahannya saat menjadi Pembina apel pagi hari rabu (18/12/2019) diruang te...

Kampar (Inmas) – Jangan ada intervensi dalam pelaksanaan tes calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS tahun ini. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, dalam arahannya saat menjadi Pembina apel pagi hari rabu (18/12/2019) diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Alfian menegaskan, ikutilah Petunjuk Teknis (Juknis) dan aturan-aturan yang berlaku dalam penerimaan PAI non PNS Periode 2020-2024. Jangan sampai ada indikasi atau hal-hal yang dapat merugikan peserta, berikanlah perlakuan yang sama dan nilailah mereka dengan profesional, sesuai dengan kemampuan yang mereka milik.

Hal ini harus menajdi perhatian kita bersama, agar Penyuluh Agama Islam non PNS periode ini, bisa lebih berkualitas, dan bisa di handalkan, serta bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat Kab. Kampar.

Dalam kesempatan tersebut, Alfian juga menghimbau kepada seluruh Pegawai Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar untuk mempersiapkan seluruh laporan atau dokumen kegiatan tahun ini. Mengingat kita telah berada di akhir tahun 2019, dan tidak berapa lama lagi kita akan memasuki tahun 2020. Untuk itu, persiapkan semuanya, dengan sebaik-baiknya, agar apa yang menjadi harapan kita bersama, bisa tercapai, pungkasnya. (Ags/Usm/Mjs)