Kampar (Humas) – Ilmu dalam menunikan ibadah haji ada pada Manasik Haji. Untuk itu, ikutilah dengan sebaik mungkin seluruh rangkaian manasik Haji yang telah dijadwalkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA dalam memberikan materi seputar ibadah Haji hari Senin (11/05) di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Kampar. Hadir dalam acara tersebut, Kepala KUA Kec. Kampar Mahyuddin MSy, Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SpdI, dan seluruh peserta Manasik Haji.
Dikatakan Fairus, Menunaikan ibadah haji ini adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh orang yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas itu dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang kembali. Agar bisa beribadah haji dengan sebaik-baiknya, sekhusyu’ – khusyu’nya dan menjadi haji mabrur, di samping harus ikhlas kita harus memiliki ilmu yang cukup seputar bagaimana menjalankan ibadah haji sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, paparnya.
Lebih lanjut Fairus menjelaskan, dalam menunaikan Ibadah Haji ada rukun haji dan ada wajib haji. Yang dimaksud dengan rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Kemudian Wajib Haji Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda), terangnya.
Fairus berharap, kepada seluruh Jema’ah Calon Haji, untuk mengetahui seluruh rangkaian ibadah haji ini, agar dalam pelaksanaan ibadah haji nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan yang berarti,dan bisa membawa prediket haji yang mabrur, harapnya.
Untuk diketahui, Sebenarnya manasik haji ini telah dilarang oleh Kakan Kemenag Kampar, karena dana manasik haji ini belum turun dari pusat. Namun walaupun demikian, para JCH tahun ini tetap bersikeras dalam melaksanakan manasik haji mandiri di setiap Kecamatan. Kepanitian dalam manasik haji ini terdiri dari JCH itu sendiri, Kepala KUA hanya mendatangkan narasumbernya saja, hal ini dilakukan untuk meminimalisir isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat seputar pelaksanaan manasik haji. Karena berbuat baikpun kita, terkadang dimata orang lain juga tidak baik. (Ags)
(edit:vera)