Kakan Kemenag Kampar Ikut Musnahkan 790 Gram Shabu Di Polres Kampar
Ringkasan:
Kampar (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg menghadiri undangan sekaligus ikut memusnahkan barang bukti kasus narkotika berupa shabu seberat 790,06 gram bersama Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, hari selasa (03/04/2018).
Kampar (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg menghadiri undangan sekaligus ikut memusnahkan barang bukti kasus narkotika berupa shabu seberat 790,06 gram bersama Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, hari selasa (03/04/2018).
Dalam acara tersebut Alfian mengatakan, kita memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Kampar beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika berupa shabu di Kab. Kampar. Setidaknya selama periode bulan maret 2018, ada 7 kasus dengan 10 tersangka yang diungkap jajaran Polres Kampar dan mengumpulkan barang bukti berupa shabu seberat 790,06 gram.
Lebih lanjut Alfian menjelaskan, Total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 790,06 gram shabu dengai nilai lebih dari Rp 1 Milyar. Pemusnahan narkotika jenis shabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air lalu diblender dan dibuang ke tanah.
Usai acara pemusnahan ini, dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh Kapolres Kampar dan para saksi yang hadir termasuk penasehat hukum tersangka. Yang mana acara tersebut dihadiri Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid serta Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH. Kajari Kampar Dwi Antoro SH, MH, perwakilan BNK, Ka Lapas dan PN Bangkinang, Perwakilan Pol PP dan Dinas Kesehatan Kampar. (Ags/Usm)