Kampar (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs. H. Alfian, M.Ag yang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Muhammad Ali, M.Sy menyerahkan dan mendistribusikan zakat profesi ASN. Pelaksanaan pendistribusian zakat profesi ASN tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna MTsN 1 Kampar, pada hari ini Selasa (04/02/2020). Hadir dalam penyerahan zakat profesi ASN ini, ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs. H. Muhammad Yamin dan Kepala MTsN 1 Kampar, Beni Yanti, M.Pd.
Mengawali arahannya Muhammad Ali mengatakan, zakat yang disalurkan dan di distribusikan ini merupakan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari MTsN 1 Kampar dan MAN 1 Kampar yang dikumpulkan melalui UPZ Madrasah dan kemudian Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Madrasah menyetorkan pada Baznas melaui  UPZ Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Selanjutnya Muhammad Ali mengatakan pendistribusian dan penyaluran zakat profesi ASN ini diberikan kepada 18 orang siswa, dengan rincian sebagai berikut “ 11 orang guru honorer pada MTsN 1 Kampar dan 7 orang siswa  dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kampar. Bantuan zakat profesi ASN yang diterima oleh  guru honorer pada MTsN 1 Kampar, masing- masing Rp, 550.000,- dan siswa MAN 1 Kampar masing- masing menerima zakat profesi sebesar Rp. 950.000,- dengan jumlah bantuan seluruhnya  sebesar Rp. 12.700.000 (dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah).
Lebih lanjut Muhammad Ali mengatakan bantuan zakat profesi dari  Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Madrasah Kementerian Agama Kab. Kampar diperuntukan  untuk keperluan yang bermanfaat. Semoga dengan bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik- baiknya, sekaligus dapat  membantu dan meringan beban mustahiq pungkas Muhammad Ali. (Ags/Usm/Mjs)