0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : Dengan Pelaksanaan MTQ, Hendaknya Al-Qur’an Semakin Membumi di Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Dengan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kab. Kampar ini, hendaknya Al-Qur’an semakin membumi di Negeri Serambi Mekkahnya Prov. Riau. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Dengan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kab. Kampar ini, hendaknya Al-Qur’an semakin membumi di Negeri Serambi Mekkahnya Prov. Riau. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, Dalam kata sambutanya pada acara pembukaan MTQ ke-47 tahun 2016, hari selasa malam (24/05), di Kec. Salo.

Fairus mengatakan, Dengan membuminya Al-Qur’an di Kab. Kampar ini, nantinya akan tumbuh kesadaran dan semangat umat Islam untuk membaca, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an. Yang mana Pelaksanaan MTQ ini, juga sejiwa dan sejalan dengan Peraturan Daerah Gerakan Magrib Mengaji. Untuk diketahui, sebelum Perda Magrib Mengaji ini dikeluarkan, Taman Pengajian Al-Qur’an (TPQ) yang ada di Kab. Kampar sebanyak 200 lokasi. Setelah Perda itu diterbitkan, di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar saat ini sudah tercatat 661 TPQ, dengan jumlah guru 2304, dan murid 30.305 orang. Hal ini berarti TPQ di Kab. Kampar mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Lebih lanjut Fairus mengatakan, Ajaran Agama Islam memerintahkan kepada kita, agar menjadi orang yang alim tentang Al-Qur’an, mempelajari Al-Qur’an atau paling tidak mendengarkan Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW “ Jadilah kamu orang yang mengajarkan isi kandungan Al-Qur’an, kalau tidak mampu jadilah orang yang belajar Al-Qur’an, kalau itu tidak mampu , maka jadilah orang yang mau mendengarkan Al-Qur’an. Dan janganlah kamu menjadi orang yang keempat, mengajarkan tidak mau, belajar tidak mau dan mendengarkan juga tidak mau. Orang yang seperti ini adalah orang yang mendapatkan kecelakaan”.

Sebagai wujud keseriusan Pemda Kampar dalam membangun akhlak dan moral, telah dikeluarkan beberapa Perda Keagamaan, seperti Perda Nomor  1 tahun 2013, tentang Pandai Baca Al-Qur’an. Perda Nomor 2 tahun 2013, tentang Gemar membaca Al-Qur’an. Perda Nomor 3 tahun 2013, tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA). Dan Perda Nomor 4 tahun 2013, tentang Biaya Domestik Haji. Sejauh ini Perda ini mendapat respon yang sangat positif dari Masyarakat, dan diharapkan penerapan Perda ini juga mendapat dukungan dari lapisan masyarakat, ucap Fairus.

Penyelenggaran MTQ yang pada tahun ini kita laksanakan di Kec. Salo, hendaknya bisa memberikan gambaran kepada kita semua, sejauh mana dan sampai dimana Perda-Perda Keagamaan tersebut telah dilaksanakan diseluruh Kecamatan yang ada di Kab. Kampar. Oleh Karena itu, marilah kita sambut MTQ ini dengan rasa semangat kebersamaan dan penuh kegembiraan demi syi’arnya Islam masa sekarang dan masa yang akan datang, pungkas Fairus.

Setelah kata sambutan disampaikan oleh Kakan Kemenag Kampar, Acara tersebut dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan MTQ ke-47 tahun 2016, tingkat Kab. Kampar , di Kec. Salo, oleh Bapak Bupati Kampar H Jefry Noer. (Ags)

 

(edit:vera)