Kampar (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. Alfian, MA yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) PD. Pontren, Drs. H. Muhammad Yamin mengadakan rapat sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) UAMDTA Tahun Pelajaran 2019/2020. Pelaksanaan sosialisasi POS UAMDTA dilaksanakan di aula lantai II Kemenag Kampar, hari Selasa (18/02). Dengan peserta perwakilan kepala MDTA, pengurus FKDT dan pengawas Madrasah dilingkungan Kemenag Kampar, dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang. Demikian dikatakan Muhammad Yamin kepada Humas Kemenag Kampar hari ini, Rabu (19/02).
Mengawali arahan Kakan Kemenag Kampar, Alfian menghimbau kepada seluruh kepala, guru- guru MDTA dilingkungan Kemenag Kampar untuk lebih pro aktif untuk menghidupkan kembali Taman Pendidikan Alquran di wilayah kerja masing- masing. Karena MDTA merupakan ujung tombak dalam pendidikan keagamaan. Oleh karena itu kepada kepala MDTA untuk dapat bekerja sama dengan perangkat desa untuk menghidupkan kembali TPA baik di Mushalla, Mesjid maupun ditempat yang dapat menampung anak- anak untuk belajar, ujar Alfian.
Sementara itu Kasi PD. Pontren Muhammad Yamin mengatakan hal- hal yang diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS) UAMDTA adalah, tentang peserta UAMDTA, Kepanitiaan UAMDTA, Bahan Ujian, tentang penyelenggaraan, Pemeriksaan, Biaya, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan. Selanjutnya Muhammad Yamin mengatakan, menurut Prosedur Operasional Standar (POS) yang telah disusun bahwa panitia ujian terdiri dari, Panitia Kabupaten, Panitia Kecamatan, dan Panitia Tingkat Madrasah, pungkas Yamin. (Ags/Usm/Mjs)