0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Buka Bimtek Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah

Ringkasan: Kampar (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M.Ag yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Dr. H. Faizin, MA membuka secara resmi Bimtek Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M.Ag yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Dr. H. Faizin, MA membuka secara resmi Bimtek Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama empat hari (02 s/d 05 Desember 2019) bertempat di Hotel Mona Plaza Pekanbaru. Kegiatan ini dibagi dalam dua angkatan dari tiga angkatan yang direncanakan

Mengawali arahan Alfian mengatakan, Bimtek Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah yang dilaksanakan adalah untuk memenuhi persyaratan pengangkatan kepala madrasah sesuai dengan PMA No 24 Th 2018 yang merupakan revisi dari persyaratan sebelumnya seperti yang diuraikan dalam PMA No 58 Tahun 2017.

Dalam PMA No 58 Th 2017 tentang syarat Kepala madrasah dijelaskan bahwa untuk pengangkatan kepala madrasah, diutamakan yang telah memiliki sertifikat kepala madrasah sesuai dengan jenjangnya. Selain itu dijelaskan pula bahwa terkait sertifikat kepala madrasah sebagaimana dimaksud, merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh balai diklat Keagamaan, Badan Litbang atau lembaga lain yang berwenang.

Selanjutnya Alfian mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan untuk melegalisasi kedudukan kepala madrasah. Sehingga apabila edaran dirjen tentang kepala madrasah berlaku, maka kepala madrasah yang sudah mengikuti bimtek ini, sudah aman karena sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama. Oleh karena itu mari ikuti bimtek ini dengan sebaik- baiknya penuh rasa tanggungjawab dan disiplin dalam memfaatkan waktu, ungkap Alfian.

Kemudian ketua panitia bimtek M. Zen, dalam laporannya menjelaskan pelaksanaan bimtek ini berdasarkan SK. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor 441 Tahun 2019 tentang Penetapan Panitia, Narasumber dan Moderator Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah, tanggal 20 November 2019  . Dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang dibagi kepada 2 angkatan, seluruh peserta merupakan kepada madrasah swasta dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Sedangkan narasumber dalam pelaksanaan bimtek penguatan kompetensi kepala madrasah adalah dari Kanwil Kemenag Riau, Kankemenag Kampar, dan Praktisi Pendidikan dari UIN Susqa Riau, pungkas M. Zen. (Ags/Usm/Mjs)