Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kasi Bimas Islam H Maswir MA, membuka secara resmi acara Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan II, hari selasa (14/08/2018) di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.Â
Dalam acara tersebut Alfian mengatakan, Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar pada tahun ini.Â
Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379/2018, tentang Petunjuk pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin, dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor 206 tahun 2018, tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) angkatan II.
Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga. Dan dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah.
Untuk itu, kepada seluruh Calon Pengantin yang mengikuti acara ini, agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Kalau ada yang tidak mengerti atau tidak paham, Tanya langsung kepada Narasumbernya nanti. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar kegiatan ini bisa bermanfaat dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini bisa dicapai. Sehingga para Catin ini bisa membina rumah tangga seperti apa yang kita harapkan bersama. (Ags/Usm)