0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Buka Acara Sosialisasi Pembentukan UPZ Masjid Se-Kab. Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Drs H Alfian MAg, melalui Penyelenggara Syari ah Drs H Muhammad Yamin acara sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Drs H Alfian MAg, melalui Penyelenggara Syari’ah Drs H Muhammad Yamin acara sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Penyelenggara Syari’ah Drs H Muhammad Yamin, hari selasa (20/03/2018) diruang kerjanya. Dalam acara tersebut Alfian mengatakan, zakat secara syar’i adalah sejumlah (nilai/ukuran) tertentu yang wajib dikeluarkan dari harta (yang jenisnya) tertentu pula. Zakat merupakan salah satu ibadah dan salah satu rukun Islam. Untuk itu kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan dan disosialisasikan dengan harapan peran zakat ini lebih bisa berkembang. Untuk itu kepada seluruh peserta yang mengikuti acara ini, untuk bisa mengikutinya dengan sebaik-baiknya. Timbalah ilmu dalam kegiatan ini, ada yang tidak paham atau tidak mengerti, Tanya langsung kepada narasumber kita. Sementara itu Ketua Panitia Syamsuatir MESy mengatakan, acara sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kab. Kampar ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor : 85 tahun 2018, tanggal 19 februari 2018, tentang penetapan nama-nama panitia, narasumber, moderator dan peserta sosialisasi pembentukan UPZ Masjid dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Acara sosialisasi pembentukan UPZ ini akan di ikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten 2 orang dan pengurus Masjid Kecamatan 38 orang. Adapun narasumber pada kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, dari Kantor wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Drs H Muhammad Saman, MSi dan Dr H M Fahri MAg, pungkas Syamsuatir. (Ags/Usm)