0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Buka Acara Pemantapan dan Pembekalan Karu Karom

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kampar Dr H Mawardi MS MA, membuka secara resmi acara pemantapan dan pembekalan Ketua Regu (Karu) dan Ke...

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kampar Dr H Mawardi MS MA, membuka secara resmi acara pemantapan dan pembekalan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom), hari selasa (09/08), di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.


Dalam acara tersebut Fairus mengajak seluruh Karu Karom untuk mewakafkan diri dalam membantu Seluruh JCH dalam menunaikan rangkai ibadah haji. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena JCH Kab. Kampar tahun ini banyak yang mengalamai Resiko Tinggi (Resti) dan Lanjut Usia (Lansia).


Untuk diketahui jumlah JCH Kampar yang tergabung dalam Kloter 9 dan 10 tahun ini sebanyak 519 orang, dan yang tergabung dalam Kloter 20 atau Kloter Nusantara sebanyak 4 orang. JCH yang sehat secara jasmani hanya sekitar 76 orang. Hal ini berarti lebih dari separoh (sekitar 85%), JCH kita mengalami Resti dan Lanjut Usia (Lansia). Kemudian ada 5 orang JCH kita terkana penyakit jantung dan 2 orang membutuhkan pendamping, jelas Fairus.


Oleh karena itu, mari sama-sama kita wakafkan diri kita, kita jaga kekompakan dan semangat kebersamaan, agar dalam proses pemberangkatan dan dalam menunaikan rangkai ibadah haji, bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, harap Fairus.


Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwasanya acara pembekalan dan pemantapan Karu Karom ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan mensukseskan pelaksanaan rangakain ibadah haji pada musim haji tahun ini. Sehingga Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Karu karom ini, bisa dijalankan sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Yang mana Karu ini berjumlah 47, dan Karom ini berjumlah 12, jelasnya. (Ags)