Kampar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, menggelar acara Musabaqah Kitab Kuning tingkat Kab. Kampar tahun 2015. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Bimas Islam Drs H Syafrizal Aziz hari Kamis (16/04) di aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dalam arahannya Fairus mengatakan, Kitab Kuning yang diperlombakan hari ini sering disebut dengan kitab klasik atau kitab gundul yang berkembang pesat pada zaman tabi’en. Pada zaman tersebut, para mujtahid berlomba-lomba mengarang kitab ini untuk mencari jawaban dan mempermudah menjawab masalah-masalah yang terkandung dalam dua pegangan kita sebagai ummat Islam yakni Al-qur’an dan Al Hadist, sedangkan kandungan Al-Qur’an dan Hadist itu penuh dengan majas.
Manfaat dari mempelajari dan memehami kitab kuning ini sangat banyak, salah satunya kita akan tahu apa yang tersurat dan apa yang tersirat dalam Al-Qur’an dan Hadist. Karena kitab kuning ini merupakan kitab yang dikarang oleh para ulama dari hasil ijtihad untuk mencari suatu hukum yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadist. Untuk itu, ikutilah lomba membaca kitab kuning ini dengan sebaik-baiknya, tegas Fairus.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Drs H Syafrizal Aziz dalam laporannya menyampaikan, dasar dari kegiatan ini adalah Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor : 85 tahun 2015, tanggal 31 maret 2015 tentang Panitia, Narasumber, Instuktur/penguji, Moderator dan Peserta Musabaqah Baca Kitab Kuning tingkat Kab. Kampar tahun 2015.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kemenag Kabupaten Kampar, sedangkan sebagai Instrukturnya adalah Abuya H Mawardi Lc dan H Muhammad Abdi Lc, jelas Syafrizal. (Ags)
(edit:vera)