0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Buka Acara Manasik Haji Mandiri Di Kec. Bangkinang

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar,  Drs H Alfian MAg, membuka secara resmi acara manasik Haji Mandiri di Kecamatan Bangkinang, hari kamis (06/12/2018), di Masjid Al Muhklisin kec. Bangkinang. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec.

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar,  Drs H Alfian MAg, membuka secara resmi acara manasik Haji Mandiri di Kecamatan Bangkinang, hari kamis (06/12/2018), di Masjid Al Muhklisin kec. Bangkinang. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangkinang H Rusnan SH, dan para Pegawai KUA Kec. Tapung, serta seluruh Calon Jema’ah Haji (CJH) tahun 2019.


Dalam arahannya Alfian mengatakan, Manasik haji ini perlu dan sangat penting dilaksanakan. Karena dalam manasik haji ini kita diajarkan tentang rangkaian ibadah haji, mulai dari syarat haji, rukun haji, wajib haji, sunah Haji, hingga larangan-larangan selama menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, ikutilah manasik haji ini dengan sebaik-baiknya, jika ada yang tidak tau atau tidak mengerti, tanyakan langsung pada narasumbernya.


Ibadah haji ini adalah ibadah yang sangat dirindukan oleh setiap umat Islam, dan ibadah Haji ini merupakan rukun Islam yang kelima. Untuk itu, niatkanlah selalu dalam menunaikan ibadah haji ini hanya mengharap ridho Allah Swt, jangan yang lain. Anggaplah ibadah haji yang kita laksanakan ini adalah ibadah haji yang pertama dan terakhir yang kita laksanakan, ungkap Alfian.


Ingat, proses untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan ini adalah melalui proses yang cukup panjang. Bapak dan ibu Calon Jema’ah Haji ini, baru bisa berangkat tahun ini setelah menunggu 7 atau 8 tahun. Setelah Bapak/ibu berangkat tahun 2019 ini, bapak/ibu nantinya jika ingin mendaftar lagi untuk menunaikan ibadah haji, tidak bisa langsung mendaftar, melainkan harus menunggu 10 tahun lagi baru bisa mendaftar.


Setelah itu, bapak/ibu harus menunggu lagi 17 tahun baru bisa berangkat. Ini aratinya, 27 tahun lagi, kalau ada kesempatan atau umur panjang, bapak dan ibu baru bisa berangkat lagi untuk menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, dengan lamanya proses menunaikan ibadah haji ini, mari kita manfaatkan kesempatan yang ada ini dengan sebaik-baiknya dan dengan semaksimal mungkin. Sehingga nantinya kita betul-betul bisa meraih prediket haji yang mabrur, pungkas Alfian.


Untuk diketahui, acara manasik haji mandiri ini dilaksanakan atas dasar keinginan dari seluruh Calon Jema’ah Haji Kec. Bangkinang tahun 2019, yang berjumlah 50 orang. Kepanitiaan dalam manasik haji ini, CJH itu sendiri. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), hanya memfasilitasi saja dalam mencari narasumber-narasumber yang berkompeten dalam memberikan materi manasik haji. (Ags/Usm)