0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Buka Acara Manasik Haji Di Tapung

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapung Khairil Asri SAg dan Kepala KUA Kec. Tapung Hulu Zulfahmi MA, membuka secara resmi manasik haji, hari jum at (19/05) di Masjid Al-Khairat Petapahan, Kec.

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapung Khairil Asri SAg dan Kepala KUA Kec. Tapung Hulu Zulfahmi MA, membuka secara resmi manasik haji, hari jum’at (19/05) di Masjid Al-Khairat Petapahan, Kec. Tapung. Acara manasik haji ini diikuti oleh 105 Jema’ah Calon Haji (JCH) terdiri dari 92 JCH Tapung dan 13 JCH Tapung Hulu.


Dalam arahannya Alfian mengatakan bahwasanya Manasik Haji ini perlu dan sangat penting dilaksanakan karena dalam Manasik haji inilah kita di ajarkan tentang rangkaian ibadah haji, mulai dari syarat haji dan hingga larangan-larangan selama menunaikan ibadah haji. oleh karena itu , ikutilah Manasik haji ini dengan sebaik-baiknya, jika ada yang tidak tahu atau kurang mengerti dan tanyakan langsung pada narasumbernya.


Menunaikan ibadah haji ini adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh orang yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun.  Oleh Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah Swt untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini hendaknya bisa menggunakan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang untuk kedua kalinya.  

Lebih lanjut Alfian mengatakan, Dalam proses pemberangkatan dan pemulangan jema’ah haji, yang mengurusi hal ini bukan hanya Kementerian Agama saja, melainkan juga terlibat Kementerian lainnya, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian  Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pertahanan (TNI dan Polri). Oleh karena itu, jika da permasalahan, apakah itu masalah paspor atau masalah kesehatan, jangan disalahkan hanya Kementerian Agama Saja.

Dalam acara tersebut, Alfian juga memaparkan tentang kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari dasar hukum, pendaftaran ibadah haji, pelunasan jemaah haji , kuota haji, dokumen jemaah haji, bimbingan jemaah haji, transportasi, penyusunan kloter, embarkasi dan lainnya. (Ags/Usm)