0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Buka Acara Manasik Haji di Kec. Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Fairus MA didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, membuka secara resmi acara Manasik Haji Kecamatan di Kecamatan Kampar, tepatnya di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampar, hari selasa (19/07).

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Fairus MA didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, membuka secara resmi acara Manasik Haji Kecamatan di Kecamatan Kampar, tepatnya di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampar, hari selasa (19/07).
Manasik Haji Kecamatan di Kecamatan Kampar ini diikuti oleh seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Kec. Kampar, Kampar Utara dan Kec. Rumbio Jaya, serta diikuti oleh Kepala KUA Kec. Kampar, Kampar Utara dan Rumbio Jaya.


Dalam manasik Haji tersebut Fairus menghimbau kepada seluruh JCH Kab. Kampar untuk terus menghadiri manasik haji ini dari awal hingga akhir nanti. Karena ilmu dalam menunaikan ibadah haji ini, ada pada manasik haji. Untuk itu, jika ada acara yang bersamaan, dahulukan menghadiri manasik haji.


Menunaikan ibadah haji ini adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam, bahkan oleh orang yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu, bagi yang dimudahkan Allah Swt untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini agar menggunakan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang untuk kedua kalinya.


Untuk itu, Agar kita bisa beribadah haji dengan sebaik-baiknya, sekhusyu khusyunya dan menjadi haji mabrur, di samping harus ikhlas kita harus memiliki ilmu yang cukup seputar bagaimana menjalankan ibadah haji ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, papar Fairus.


Dalam menunaikan Ibadah Haji ada rukun haji dan ada wajib haji. Yang dimaksud dengan rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan hajinya tidak syah. Kemudian Wajib Haji Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda), terangnya.


Oleh karena itu, kepada seluruh Jemaah Calon Haji, hendaknya mengetahui seluruh rangkaian ibadah haji ini, salah satunya dengan cara mengikuti Manasik Haji yang kita laksanakan saat ini. Karena ilmu dalm menunaikan ibadah haji, ada pada masik haji, pungkas Fairus. (Ags)