Kampar (Humas) – Dalam Rangka mengoptimalkan Tugas dan Fungsu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu se Kab. Kampar, Kementerian Agama Kab. Kampar melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) mengadakan acara Bimbingan Tekhnis Kepenghuluan Kementerian Agama Kab. Kampar Tahun 2013. Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar DRs H Fairus MA didampingi oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz hari rabu (09/10) di Hotel Bangkinang Baru, Kec. Bangkinang Kota.
Fairus dalam arahannya menyampaikan, Profesi penghulu seperti tercantum dalam pasal 4 PERMENPAN Nomor : PER/62/M.PAN/6/2005 dinyatakan bahwa tugas pokok penghulu adalah melakukan perencanaan kegiatan Kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah atau rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah atau rujuk, penasehatan dan konsultasi nikah atau rujuk, pemantauan pelanggaran ketentuan nikah atau rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan mu’amalah dan evaluasi kegiatan kepenghuluan.
Lebih lanjut Fairus mengatakan, Tantangan yang dihadapi penghulu saat ini adalah bagaimana upaya meningkatkan pelayanan dan konsultasi nikah rujuk (NR) serta pengembangan kepenghuluan secara baik dan optimal. Peningkatan pelayanan dalam pencatatan dan konsultasi N/R serta pengembangan kepenghuluan akan dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan apabila didukung oleh kinerja penghulu yang profesional. Oleh karena itu, para penghulu ini dituntut untuk selalu peduli terhadap perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat serta senantiasa berupaya meningkatkan profesionalisme dalam tugas, wewenang, tanggung jawab dan haknya agar selalu siap dan mampu mengisi struktur kemasyarakatan di segala bidang, khususnya yang menyangkut masalah-masalah kepenghuluan.
Dengan diadakannya Acara Bimbingan Tekhnis Kepenghuluan Se Kab. Kampar tahun ini, hendaknya bisa menyiapkan penghulu-penghulu yang profesional dan mempunyai kinerja pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dan memiliki kinerja yang baik serta optimal dalam memberikan pelayanan, jelas Fairus.
Sementara itu, Ketua Penitia Acara Bimbingan Tekhnis Kepenghuluan Se Kab. Kampar Irwan Taufik SAg mengatakan, dasar dari kegiatan acara ini adalah SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor : 208 Tahun 2013 tentang Panitia, Narasumber, Moderator, dan peserta Bimbingan Tekhnis Kepenghuluan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun 2013. Acara Bimbingan Tekhnis Kepenghuluan ini berlangsung selama 1 hari penuh yakni hari rabu tanggal 09 oktober 2013. Adapun peserta pada kegiatan ini terdiri dari Kepala KUA dan Penghulu se Kab. Kampar dan Pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, jelas Irwan. (Ags)