0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar beserta Jajaran, Hadiri Seluruh Rangkaian Acara HAB Kemenag RI Tingkat Prov. Riau di Pekanbaru

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, beserta jajaran, menghadiri seluruh rangkaian acara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke-70 tingkat Prov. Riau di Pekanbaru. Demikian disampaikan Humas Kemenag Kampar Gustika Ra...

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, beserta jajaran, menghadiri seluruh rangkaian acara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke-70 tingkat Prov. Riau di Pekanbaru. Demikian disampaikan Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, yang akrab dipanggil Agus, hari Senin (04/01) di Pekanbaru.

Agus menjelaskan, rangkaian-rangkain acara yang di hadiri oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar beserta Jajaran yakni, mulai dari Workshop seminar Hari Amal Bhkati Kemenag ke 70 pada hari Sabtu tanggal 02 Januari 2015, di Gedung Islamic Center UIN Suska Riau, Gerak Jalan santai hari minggu tanggal 03 Januari 2015, di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, malam harinya Silaturrahmi dan ramah tamah di Rumah Wali  Kota Pekanbaru, hingga Upacara HAB pada hari Senin (04/01) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Seluruh rangkaian-rangkain acara HAB tersebut dilalui dengan penuh semangat dengan harapan, agar Kementerian Agama di usia yang ke-70, semakin maju dan semakin dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, Kementerian Agama ini bisa hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan kepribadian bangsa Indonesia yang religius. Eksistensi Kementerian Agama merefleksikan hadirnya Negara, untuk memberi jaminan terhadap kehidupan beragama dan kemerdekaan di tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat sesuai dengan keyakinan yang dianutnya, ungkap Agus.

Walaupun Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bukanlah negara agama, namun bukan juga negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara. Negara melalui Kementerian Agama ini memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga negara secara adil dan proporsional, seperti pelayanan pencatatan nikah, talak dan rujuk, termasuk pada waktu itu peradilan agama, selain itu penerangan agama, pendidikan agama, pelayanan ibadah haji serta pembinaan kerukunan antar-umat beragama. Untuk itu, kita akan terus bekerja dengan profesional sesuai dengan Kode etik Kementerian Agama, dengan mengacu kepada 5 budaya. Karena Wajah Kementerian Agama ini adalah wajah umat dan wajah kita semua, pungkas Agus. (Ags)

 

(edit:vera)