Kampar (Inmas) - Barakallahu laka wabaraka alaik wa jamaa bainakuma fi khairin, “semoga Allah memberkahi anda berdua dan mengumpulkan anda dalam kebaikan”.
Demikian salah satu poin yang diucapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, yang didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad SH MAB dan rombongan, saat menghadiri resepsi pernikahan adek dari salah seorang Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, hari senin (31/12/2018), di Kota Bangkinang.
Alfian mengatakan, resepsi pernikahan atau Walimatul ‘Ursy merupakan suatu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus tanda resmi akad nikah dan menjadi suatu pengumuman ke masyarakat bahwa antara mempelai telah resmi menjadi suami istri sehingga masyarakat tidak curiga terhadap perilaku yang dilakukan oleh kedua mempelai.
Lebih lanjut Alfian mengatakan, Umat Islam diperbolehkan mengadakan resepsi pernikahan seadanya dan semampunya. Islam tidak dianjurkan untuk mengadakan resepsi pernikahan secara berlebihan, bersikap sederhana dalam mengadakan resepsi pernikahan akan menghindarkan umat Islam terjerat dari hutang. Untuk itu, mari kita syukuri apa yang ada, dengan selalu bertawakal kepada Allah Swt, pungkasnya. (Ags/Usm)