0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Bagikan 162 SK PAI Non PNS

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, membagikan 162 SK Penyuluh Agama Islam (PAI) non Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, hari selasa (28/01/2020), diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, membagikan 162 SK Penyuluh Agama Islam (PAI) non Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, hari selasa (28/01/2020), diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Alfian mengatakan, SK Penyuluh Agama Honorer (PAH) atau PAI non PNS ini telah kita terima beberapa hari yang lalu. SK ini dieserahkan langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA, kepada kita.

Untuk itu, kita berharap kepada bagian Kepegawain, agar bisa membagikan SK ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar SK ini bisa dimanfaatkan oleh penerima, dan bisa bekerja dengan mengedepankan 5 budaya kerja Kementerian Agama, pungkas Alfian. (Ags/Usm/Mjs)