0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : 56 JCH Kampar Batal Menunaikan Ibadah Haji

Ringkasan: Kampar (Humas) – Sebanyak 56 Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar tahun ini batal menunaikan ibadah haji, demikian salahsatu poin yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg di depan war...
Kampar (Humas) – Sebanyak 56 Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar tahun ini batal menunaikan ibadah haji, demikian salahsatu poin yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg di depan wartawan hari Rabu (17/07) di ruang kerjanya. Fairus mengatakan, batas akhir porsi Jema’ah Calon Haji untuk Provinsi Riau tahun ini 49698. Dari porsi 49698 ini, jumlah jema’ah haji yang akan berangkat tahun ini yang seyogianya 619 orang, tinggal lagi 563 orang dan yang batal berangkat berjumlah 56 orang. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2013 tentang kriteria keberangkatan Jema’ah Haji tahun 1434 hijriah atau 2013 masehi. Untuk mensosialisasikan hal tersebut, Kementerian Agama Kab. Kampar telah menerbitkan surat edaran Nomor : Kd.04.02/03/Hj.001/1509/2013 tentang Jema’ah Calon Haji Kab. Kampar yang di tunda keberangkatannya setelah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Yang mana surat edaran tersebut di bagikan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kab. Kampar untuk di sampaikan kepada seluruh jema’ah haji yang batal melaksanakan ibadah haji tahun ini, dan Insya Allah jema’ah haji yang batal melaksanakan ibadah haji tahun ini, akan diberangkatkan pada tahun 1435 H/2014 M. Lebih lanjut Fairus menjelaskan, 56 jema’ah calon haji yang batal melaksanakan ibadah haji tahun ini disebabkan oleh karena ada pemotongan 20% oleh Pemerintah Arab Saudi, yang pemotongan atau pencoretan JCH ini merupakan wewenang pusat dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan ada juga yang mengundurkan diri atau membatalkan diri untuk di berangkatkan dengan alasan terpisah dari anggota keluarganya. Kepada seluruh jema’ah calon haji yang batal berangkat, Fairus berpesan dan berharap untuk bisa bersabar dengan sentiasa bertawakal kepada Allah SWT, karena Allah SWT mungkin barangkali mempunyai rencana lain yang lebih indah untuk kita, yang kita sendiri tidak mengetahuinya, dan kepada JCH yang sudah di pastikan akan berangkat tahun ini untuk selalu menjaga kesehatan. Hal ini harus dilakukan agar dalam pelaksanaan ibadah haji nanti bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berati dan sesuai dengan apa yang kita harapkan,tutupnya. (Ags)