0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar: 5 Orang JCH Kampar ditunda Keberangkatannya

Ringkasan: Kampar (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Dirhamsyah S.Ag, mengatakan, pada musim haji tahun ini ada 5 orang Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar yang ditunda Keberangakatan.
Kampar (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Dirhamsyah S.Ag, mengatakan, pada musim haji tahun ini ada 5 orang Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Kampar yang ditunda Keberangakatan. Demikian dikatakan Fairus di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs H Tarmizi MA dan juga dihadapan para wartawan baik di media cetak maupun elektronik hari Kamis (19/09) di Asrama Haji Batam. Fairus mengatakan, 5 (Lima) orang JCH Kabupaten Kampar yang batal atau ditunda keberangkatanya ini tergabung dalam kloter 10 disebabkan karena dalam keadaan sakit dan ada juga yang menunda keberangkatannya. 5 JCH tersebut adalah yang pertama Muhammad Nur Bin Nurdin berasal dari Padang mutung Kecamatan Kampar (63 th)di karenakan sakit. Yang kedua Sawalis Daud Afrizal binti M Daud (istri dari Muhammad Nur Bin Nurdin) berasal dari Padang mutung Kecamatan Kampar menunda keberangkatannya di karenakan pendamping sakit. lebih lanjut Fairus mengatakan,3 orang berikutnya yang ditunda keberangkatannya yakni Muhammad Amin Bin Warar (50 th) asal Ranah Air tiris Kec. Kampar dan Kamarudin Jasid Bin Jasid (60. Th) asal Kampung Terandam Kec Tambang dan Itri dari Kamarudin Jasid Bin Jasid (Nurias). 5 orang JCH ini Semuanya tergabung dalam Kloter 10. “Jadi untuk kloter 10 ini yang dilepas oleh Bupati Kampar Bapak H Jefry Noer sebanyak 440 orang Jema’ah Calon Haji, jelas Fairus. (Ags)