0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : 10.559 Siswa MI/Ula dan MTs/Wustha Terima Dana BOS

Ringkasan: Kampar (Humas) - Sebanyak 10.559 siswa Madrsah yang tergabung dalam Madrasah Ibtidaiyah (MI)/ Ula dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) / Wustha se Kab. Kampar terima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode Januari sampai Juni tahun 2013. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Kampar (Humas) - Sebanyak 10.559 siswa Madrsah yang tergabung dalam Madrasah Ibtidaiyah (MI)/ Ula dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) / Wustha se Kab. Kampar terima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode Januari sampai Juni tahun 2013. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA hari selasa (18/06) di ruang kerjanya. Fairus mengatakan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS)ini berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau nomor 95 tahun 2013 tentang penetapan madarsah/pondok pesantren penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan jumlah siswa/santri pada Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau periode januari sampai juni tahun 2013. Yang mana untuk Kab. Kampar jumlah siswa yang menerima dan BOS tersbut berjumlah 10.559 Siswa. Dari total 10.559 siswa tersebut, untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhak menerima dana BOS berjumlah 1.216 siswa, dana yang diterima setiap siswa sebesar Rp. 145.000,00 dan total dana keseluruhan untuk MI sebesar Rp. 352.640.000. Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berhak menerima dana BOS berjumlah 8.860 siswa, dana yang diterima setiap siswa sebesar Rp. 177.500,00 dan dan total dana keseluruhan untuk MTs Sebesar Rp.3.145.300.000,00. Sedangkan untuk Pondok Pesantren Wustha siswa yang berhak menerima dana BOS tersebut berjumlah 483 siswa, dana yang diterima setiap siswa sebesar 177.500 dan total dana keseluruhan untuk Pondok Pesantren Wustha Rp. 171.465.000,00. Lebih lanjut Fairus mengatakan, Bantuan dana BOS ini langsung di transfer ke rekening masing-masing Madrasah, dan Alhamdulila seluruh dana BOS tersebut saat ini telah berada di rekening masing-masing Madrasah. Fairus berharap kepada seluruh Madrasah yang menerima dana BOS tersebut untuk mempergunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran, seraya tetap mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku. Hal ini harus dilakukan Agar dalam proses belajar mengajar di setiap Madrasah tidak bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sesui dengan apa yang kita harapkan bersama, tutupnya. (Ags)