0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : 1 Ramadhan Jatuh Pada Hari Senin Tanggal 6 Juni 2016

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Insya Allah, Jika tidak ada aral melintang, 1 Ramadhan 1437 H, jatuh pada hari senin tanggal 6 juni 2016. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (01/06), diruang kerjanya.

Kampar (Inmas) – Insya Allah, Jika tidak ada aral melintang, 1 Ramadhan 1437 H, jatuh pada hari senin tanggal 6 juni 2016. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (01/06), diruang kerjanya.


Fairus mengatakan, untuk memudahkan Masyarakat dalam menentukan kapan waktu imsak dan waktu berbuka puasa, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar  tahun ini, kembali menerbitkan Imsakiyah Ramadhan 1437 Hijriah (H) atau tahun 2016 Masehi (M). Imsakiyah tersebut telah kita terbitkan dan telah kita bagikan beberapa minggu yang lalu.


Lebih lanjut Fairus menjelaskan, Imsakiyah Ramadhan ini dihitung berdasarkan posisi Kota Bangkinang 00° 30° 21’’ LU dan 01° 01° 20’’ BT, dan berlaku untuk Wilayah Kota Bangkinang dan sekitarnya. Yang mana Ijtima’ akhir Sya’ban jatuh tanggal 05 Juni 2016 pukul 10:01:19 WIB dengan ketinggian hilal 04° 23’ 06”. Untuk Ijtima’ akhir Ramadhan jatuh tanggal 04 Juli 2016 pukul 18:02:51 dengan tinggi hilal -01° 07’ 37”. Untuk Ijtima’ akhir Dzulqa’dah jatuh tanggal 01 September 2016 pukul 16:05:08 dengan tinggi hilal 00° 02’ 21”.


Sedangkan untuk 1 Ramadhan diperkirakan jatuh pada hari Senen tanggal 06 Juni 2016 M, 1 Syawal hari Rabu tanggal 06 Juli 2016 M, dan 1 Dzulhijjah hari Sabtu tanggal 03 September 2016 M, jelas Fairus.


Walaupun 1 Ramadhan dan 1 Syawal tahun 1437 H / 2016 M, telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Kab. Kampar. Namun kita tetap berpesan kepada seluruh Umat Muslim, khususnya yang berada di Kab. Kampar untuk senantiasa menunggu Penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1437 H, dari Sidang Isbat dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, pungkas Fairus. (Ags)