Dumai (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kota Dumai gelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, bertempat di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Kamis (21/03/2019).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs. H. Sudarmanto dan staf Bimas Islam Sukarsih S.Ag sambut hangat kedatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai Hj. Dameria, S.Km, M.Si dan staf.
Kakan Kemenag menyambut baik dengan adanya penandatanganan Mou ini “dengan adanya Mou dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) ini dapat memberi kontribusi memberantas dan ,mencegah kekerasan istri dan anak dalam rumah tangga”.
“Karena rumah tangga adalah salah satu bagian bimbingan perkawinan yang kita arahkan pada calon pengantin agar kekerasan dalam rumah tangga jangan sampai terjadi, maka dari itu diberi pembekalan kepada calon pengantin”ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Hj. Dameria, S.Km, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai yang telah menyambut baik kedatangan kami dan menyambut baik dengan adanya penandatanganan Mou ini.”Kami siap memberikan penyuluhan dan sosialisasi terhadap calon pengantin, semoga niat baik kita ini juga terlaksana dengan baik”ujarnya.
“kami akan memberi sosialisasi tentang undang-undang
perlindungan perempuan dan anak agar apa yang kita takutkan selama ini seperti
kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi lagi khususnya Kota Dumai ini”tutup
Dameria. (Zul/Hf)