Tembilahan (Inmas) Kakan Kemenag Inhil Drs. H. Azhari, MA buka secara langsung pembinaan dan pengkaderan kitab kuning pada Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2017, Selasa (4/4) di Aula Kankemenag Inhil Jl. Keritang Tembilahan.
Hadir dalam acara tersebut Subbag Tata Usaha KanKemenag Inhil H. Guspiandi, S.Ag, Kasi Bimas Islam H. Harun, S.Ag, Kasi Pontren Zainal Abidin, S.Ag, Penyelengara Haji dan Umrah Drs. H. Idrus, M.PdI, seluruh peserta yang terdiri dari utusan Pondok Pesantren.
Bakhtiar, S.Ag, MA selaku Ketua panitia dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kemenag Inhil nomor 72 tahun 2017 tentang susunan panitia, narasumber dan moderator Pembinaan Kitab Kuning pada Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2017. Diikuti sebanyak 57 orang baik tingkat ula, wustho maupun ulya perwakilan Pondok Pesantren diantaranya, PPS Al Baqiyatussa’adiyah Tembilahan Hulu 35 orang, PPS Yasin Tembilahan 2 orang, PPS Tebu Ireng3 Keritang 10 orang, PPS Asyfaul Islamiyah Mandah 10 orang. Pungkasnya
Sementara Kakan Kemenag Inhil Drs. H. Azhari, MA dalam arahannya, menyambut baik diadakannya acara pembinaan dan pengkaderan kitab kuning ini, di Pondok Pesantrenlah tempat mengkaji kitab kuning. Sebagaimana kita ketahui bahwa kitab kuning merupakan referensi dasar dari hukum-hukum islam. Untuk itu teruslah belajar dan mendalami semua kitab kuning jangan mudah putus asa. Ibarat batu yang keras dibawah cucuran air hujan, lama kemalaan batu itu akan berlobang juga.pungkasnya (utar)