0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Inhil Buka Kecamatan Tembilahan

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S. Ag, M. Pd membuka secara resmi sekaligus memberikan materi manasik di Kecamatan Tembilahan, Minggu (16/06/2019) pagi di Masjid Al Ghulam Tembilahan. Hadir pada kesempatan itu, Camat Tembilahan, H.

Tembilahan (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S. Ag, M. Pd membuka secara resmi sekaligus memberikan materi manasik di Kecamatan Tembilahan, Minggu (16/06/2019) pagi di Masjid Al Ghulam Tembilahan.

Hadir pada kesempatan itu, Camat Tembilahan, H. Ahmad Khusairi, M. Si, Ketua Basnaz Inhil, H. Yunus Hasby, Kasi Bimas Islam, H. Hairuddin, S. Ag, M. Pd, Ka. KUA Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, S. Ag, MA.

Ka. KUA Tembilahan, H. Rasyidi, S. Ag, MA selaku Ketua Panitia menyebutkan bahwa Jama'ah Calon Haji Kecamatan Tembilahan tahun 1440 H/2019 M sebanyak 104 orang, pada manasik ini juga diikuti oleh 4 orang Jama'ah dari Kecamatan Concong.

Camat Tembilahan, H. Ahmad Khusairi, M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa manasik ini adalah peragaan tentang penyelenggaraan Ibadah Haji. Untuk itu, manasik ini sangat penting diikuti guna mendapatkan ilmu tentang pelaksanaan haji itu sendiri secara pribadi diri kitalah yang bisa menilai pelaksanaan ibadah haji yang kita kerjakan.
Diakhir sambutannya, beliau mengucapkan selamat mudah-mudahan  Jama'ah Calon Haji khusunya Kecamatan  Tembilahan senantiasa diberikan kesehatan dalam melaksanakan ibadah haji semoga menjadi haji yang mabrur. Ucapnya

Sementara itu, Kakan Kemenag Inhil, H. Harun, S. Ag, M. Pd, dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menjelaskan bahwa Jumlah Jama'ah Haji Kabupaten Indragiri Hilir tahun 1440 H/2019 M berjumlah 566 orang. Akan diberangkatkan melalui Embarkasi Antara Provinsi Riau dengan  menggunakan Bus menuju Pekanbaru. Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, JCH Inhil berangkat dari Tembilahan menuju Batam. Oleh karena itu, dengan adanya regulasi ini, diharapkan kepada Jama'ah agar dapat mengikuti apa yang telah ditetapkan Pemerintah. Terangnya ***(Utar)