Dumai (Inmas) – Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Dumai berkerjasama dengan BAZNAS Kota Dumai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kota Dumai di Ruang Rapat Pondok Pesantren Al- Amin Dumai, Jalan Prof. M. Yamin no. 45 Bagan Keladi Dumai yang di hadiri tujuh Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Dumai, Rabu, 11 Desember 2019.
Ketua Pendistribusian Zakat BAZNAS Kota Dumai Isman Jaya Nasution mengatakan bahwa diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi ,Pembentukan dan Pelatihan Pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kota Dumai bagi Pondok Pesantren se-Kota Dumai ini untuk merefresh kembali UPZ yang ada di Pondok Pesantren Kota Dumai, supaya lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengumpul zakat. Jelas beliau.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai,dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani menghadiri dan sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, mengemukakan bahwa perintah menunaikan zakat sama halnya perintah menunaikan shalat lima waktu, hal ini dibuktikan banyak ayat Al-Quran dan Hadist menerangkan antara perintah shalat dan zakat selalu beriringan. Salah satunya dalam QS. Al Baqarah: 43 Allah berfirman yang artinya : “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”. Ujarnya (Arief)