0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Hadiri Rapat Pilkades Serentak Kabupaten Bengkalis Tahun 2019

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Subbag Tata Usaha Dr H Carles SAg MA, pada Senin (09/09/2019) menghadiri rapat panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Bengkalis. Rapat yang digelar di ruang rapat Hang Jebat Lantai 2 K...

Bengkalis (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Subbag Tata Usaha Dr H Carles SAg MA, pada Senin (09/09/2019) menghadiri rapat panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Bengkalis. Rapat yang digelar di ruang rapat Hang Jebat Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis ini, sempena pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

 

Rapat yang diikuti lintas sektoral tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi.

 

Salah satu persoalan yang dibahas yakni tentang Pilkades yang akan dilaksanakan di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan. Pasalnya, panitia pelaksana di tingkat desa, belum bisa mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Yakni hingga saat ini belum ada penetapan bakal calon (Balon) Pilkades dan panitia setempat meminta perpanjangan waktu. Penyebabnya, karena ada perbedaan berkas pencalonan Balon, terutama yang berkaitan dengan rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kesumbo Ampai.

 

Yuhelmi menjelaskan, awalnya ada 5 orang Balon yang direkomendasikan Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR desa setempat.

 

“Namun, seiring berjalan waktu, ada lagi rekomendasi dari LAMR Kesumbo Ampai. Namun rekomendasi itu hanya ditandatangani Ketua MKA. Sedangkan DPH tidak. Hal ini membuat panitia dalam keraguan”, terangnya.

 

Solusinya, imbuh Yuhelmi, sesuai hasil rapat panitia tingkat kabupaten tersebut, untuk sementara mereview ulang. “LAMR Kabupaten Bengkalis akan memanggil Ketua MKA dan DPH LAMR Kesumbo Ampai untuk membahas permalsahan tersebut. Panitia Kabupaten melalui Dinas PMD menunggu hasil tersebut”, tambahnya.

 

Selanjutnya, Yuhelmi menambahkan desa yang akan melaksanakan pemungutan suara pemilihan Kepala Desa terdiri dari 10 Desa dari 7 Kecamatan.

Sementara untuk pengumuman penetapan calon Kades dan penentuan nomor urut dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 12 September 2019.

 

“Masa kampanye calon Kades selama 3 hari, 22 hingga 24 Oktober 2019. Sedangkan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih oleh panitia Pilkades setempat pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2019”, jelas Yuhelmi.

 

Lanjut Yuhelmi, adapun nama-nama desa yang melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang III, yakni, Wonosari (Kecamatan Bengkalis), Bukitbatu dan Pangkalan Jambi (Bukitbatu), Tenggayun dan Bukit Kerikil (Bandar Laksmana). Kemudian, Teluk Lecah dan Sungai Cingam (Rupat), Harapan Baru (Mandau), Kesumbo Ampai (Bathin Solapan), dan Tasik Serai (Talang Muandau).

 

Selain dari pihak terkait di Pemkab Bengkalis, seperti Dinas PMD, Badan Kesbang, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Diskominfotik, Bagian Humas Sekretariat Daerah, dan Pemerintah Kecamatan, sejumlah pihak dari instansi vertikal dan stakeholder terkait lainnya yang terlibat dalam kepanitiaan di tingkat Kabupaten terlihat hadir.

 

Diantaranya dari LAMR Kabupaten Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Polres Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, KPU Kabupaten Bengkalis dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. (rls-dki/tfk)