0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Hadiri Pengukuhan Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY, mengukuhkan Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis untuk Masa Bakti Tahun 2019-2022, yang digelar di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, pada Selasa (12/11/2019). Tampak hadir pada acara pengukuhan terseb...

Bengkalis (Inmas) - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY, mengukuhkan Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis untuk Masa Bakti Tahun 2019-2022, yang digelar di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, pada Selasa (12/11/2019).

 

Tampak hadir pada acara pengukuhan tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis Drs H Jumari, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis H Amrizal MAg, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis H Ali Ambar, serta tamu undangan lainnya.

 

Kepada seluruh pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis yang baru dikukuhkan, Sekda Bengkalis berharap agar bisa mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat beribadah, pengembangan masyarakat, memperkokoh dan meneguhkan persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan akidah dan moral umat Islam khususnya di Kabupaten Bengkalis.

 

“Pengelolaan masjid secara baik sangat diperlukan, mengingat kemakmuran masjid tergantung pada pengelolaan dan pendayagunaan masjid itu sendiri sehingga benar-benar menjadi pusat pendidikan dan kemajmukan umat” ungkap H Bustami saat menyampaikan sambutannya pada acara pengukuhan.

 

Kemudian lanjut H Bustami HY seiring dengan pertumbuhan masjid dan tantangan perubahan zaman yang semakin cepat, manajemen pengelolaan Masjid secara baik sangat diperlukan, mengingat, kemakmuran sebuah Masjid, tergantung pada pengelolaan dan pendayagunaan Masjid itu sendiri.

 

Kemudian H Arianto selaku ketua umum pengurus harian Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis mengucapakan terima kasih kepada Bupati Bengkalis, karena telah memberi kepercayaan kepada pengurus yang baru Masa Bakti Tahun 2019-2022. (rls/tfk)