Bengkalis
(Inmas) - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY, mengukuhkan
Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis untuk Masa Bakti
Tahun 2019-2022, yang digelar di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, pada Selasa
(12/11/2019).
Tampak hadir
pada acara pengukuhan tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten
Bengkalis Drs H Jumari, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis
H Amrizal MAg, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis
H Ali Ambar, serta tamu undangan lainnya.
Kepada
seluruh pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis yang baru dikukuhkan, Sekda
Bengkalis berharap agar bisa mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat
beribadah, pengembangan masyarakat, memperkokoh dan meneguhkan persatuan dan
kesatuan dalam mempertahankan akidah dan moral umat Islam khususnya di
Kabupaten Bengkalis.
“Pengelolaan
masjid secara baik sangat diperlukan, mengingat kemakmuran masjid tergantung
pada pengelolaan dan pendayagunaan masjid itu sendiri sehingga benar-benar
menjadi pusat pendidikan dan kemajmukan umat” ungkap H Bustami saat
menyampaikan sambutannya pada acara pengukuhan.
Kemudian
lanjut H Bustami HY seiring dengan pertumbuhan masjid dan tantangan perubahan
zaman yang semakin cepat, manajemen pengelolaan Masjid secara baik sangat
diperlukan, mengingat, kemakmuran sebuah Masjid, tergantung pada pengelolaan
dan pendayagunaan Masjid itu sendiri.
Kemudian H Arianto selaku
ketua umum pengurus harian Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis
mengucapakan terima kasih kepada Bupati Bengkalis, karena telah memberi
kepercayaan kepada pengurus yang baru Masa Bakti Tahun 2019-2022. (rls/tfk)