0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag : GPAI Kampar Harus Memiliki Kompetensi

Ringkasan: Kampar (Humas) - Untuk mewujudkan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) khususnya Guru Anak usia dini yang profesional, yang nantinya bertugas mulai dari merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik,...
Kampar (Humas) - Untuk mewujudkan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) khususnya Guru Anak usia dini yang profesional, yang nantinya bertugas mulai dari merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik, tentunya harus memiliki kompetensi. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, didampingi Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Holip SAg ketika ditemui diruang kerjanya hari jum’at (15/03). Fairus mengatakan, ada 6 Kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap Guru Pendidikan Agama Islam di Kab. Kampar : yang pertama Kompetensi Pedagogik, yang kedua Kompetensi Kepribadian, yang ketiga Kompetensi Sosial, yang ke empat Kompetensi Profesional, yang kelima Kompetensi Spritual dan yang ke enam Kompetensi Leadership. Lebih lanjut Fairus menjelaskan, yang dimaksud dengan Kompetensi Pedagogik ini adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Yang kedua Kompetensi Kepribadian yakni kemampuan kepribadian Guru yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Yang ke tiga Kompetensi Sosial, yaitu Kemampuan Guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama Guru, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitarnya. Sementara itu Kompetensi yang harus dimilki oleh setiap GPAI yang ke empat yakni Kompetensi Profesional. Kompetensi Profesional yaitu kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luasdan mendalam. Yang kelima Kompetensi Spritual yaiti kemampuan Guru untuk menjaga semanangat bahwa mengajar adalah ibadah. Sedangkan Kompetensi yang harus dimilki oleh setiap GPAI yang terakhir yakni Kompetensi Leadership. Kompetensi Leadership yaitu kemampuan Guru untuk mengorganisasi seluruh potensi sekolah yang ada dalam mewujudkan budaya Islam ( Islamic Religios Culture) pada satuan pendidikan, tutup Fairus. (ags)