Dumai (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Syafwan didampingi Ka.Subbag Tata Usaha Drs.H.Zulkifli pimpin rapat pembubaran panitia Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke 73 tahun 2019 dan pembentukan panitia HAB Kemenag RI tahun 2020 tingkat Kota Dumai yang dipusatkan di aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, rabu (13/02) pukul 10.00 WIB.
Kakan Kemenag mengucapkan terima kasih kepada panitia HAB Kemenag ke 73 tingkat Kota Dumai tahun 2019 yang telah bertungkus lumus mensukseskan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, sebelum kita laksanakan pembubaran panitia, kepada bendahara panitia pelaksana agar melaporkan rincian keuangan kegiatan HAB 2019 tingkat Kota Dumai. Usai melaporkan segala perincian keuangan, baru kita lakukan pembubaran panitia, ucapnya.
Syafwan yang merupakan mantan Ka.Subbag Tata Usaha ini menambahkan dalam rapat, kita akan melaksanakan rekruitmen petugas haji yang dijadwalkan pada hari senin tanggal 25 Februari 2019 yang bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Mantan Kasi Pendis juga menegaskan, kepada Kepala KUA tolong dikoordinir laporan bulanan Penyuluh Agama Islam Non PNS, apabila tidak mengantar laporan atau terlambat mengantar, jangan dicairkan honornya.
Selanjutnya, Ka.Subbag Tata Usaha Drs.H.Zulkifli mengatakan untuk diketahui, dana kegiatan HAB ini berasal dari sumbangan tidak terikat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Dumai.
Lanjutnya, rencana kegiatan olahraga sempena memeriahkan HAB Kemenag tahun 2020 tingkat Kota Dumai, diantaranya kita akan melaksanakan pertandingan volly ball putra putri, pertandingan takraw putra, dan pertandingan tenis meja putra dan putri, ujarnya.
Hadir dalam rapat seluruh panitia HAB yang berjumlah 38 orang yang terdiri dari Kasi, Penyelenggara, Perencana Kemenag Dumai, Bendahara Kemenag Dumai, Kepala KUA se-Kota Dumai, Kepala Madrasah Negeri se-Kota Dumai beserta Kaur Tata usaha, Bendahara MTs.N.1 Kota Dumai, Ketua FKDT Kota Dumai, Penyuluh Agama Islam Non PNS, dan ASN Kemenag Kota Dumai.(jaka)