Dumai (Inmas) – Jemaah Calon Haji
asal Kota Dumai telah menerima koper haji. Kementerian Agama Kota Dumai
melarang koper diberi jaring .
Koper Haji berwarna hijau yang
diterima oleh Calon Jemaah Haji sendiri telah diberi tanda pengenal, seperti
identitas pemilik, nomor kelompok terbang (Kloter), regu serta rombongan telah
diberikan oleh Kemenag Kota Dumai kepada 215 Jemaah Haji.
Pemberian Koper Haji serta tas
bagasi serta tas paspor sendiri dilaksanakan usai pelaksanaan tepung tawar
sebagai bentuk tanda pelepasan rombongan haji yang dilaksanakan Pemerintah Kota
Dumai.
Kakan Kemenag Kota Dumai Drs. H.
Syafwan mengatakan, pihaknya telah memberitahu kepada seluruh Jemaah Haji terkait barang yang tidak
boleh dimasukan kedalam koper bawaan.
Barang kemasan yang berisi cairan
seperti, air, minyak dan shampo maupun sabun mandi dilarang dimasukan kedalam
koper Jemah Haji.
“Selain itu, koper juga tidak
boleh diberikan jaring rajut, karena bisa mengganggu proses bongkar muat di
pesawat terbang,” tegas H. Syafwan saat ditemui dalam Acara Walimatus Safar
Atas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kota Dumai Tahun 1440 H/ 2019 M, bertempat
di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Sabtu 06 Juli 2019.
H. Syafwan juga menyampaikan, tas
koper yang diberikan dapat diisi barang keperluan Jemaah selama menunaikan
Ibadah Haji.
Wakil Walikota Dumai, Eko
Suharajo, SE menyampaikan kepada seluruh rombongan untuk dapat menjaga
kesehatan selama menjalankan Ibadah Haji.
“Kami Pemerintah Kota Dumai
mendoakan Bapak dan Ibu yang berangkat ke tanah suci Mekkah, menjadi haji yang
mabrur, kembali ketanah air dengan keadaan sehat walafiat,” Kata Wakil Walikota
Dumai
215 Jamaah Haji Kota Dumai
sendiri berangkat dalam 2 Kloter, yakni 178 orang berada di Kloter 5 Embarkasi
Haji Antara (EHA) Provinsi Riau dan 28 orang lagi bergabung di Kloter 20.
Untuk keberangkatan sendiri,
Kloter 5 jadwal keberangkatan dimajukan dari tanggal 10 menjadi 8 Juli 2019,
sedangkan Kloter 20 pada 23 Juli mendatang. (Arief)