0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Dumai Isi Materi Manasik Haji Mandiri KBIH Al- Mannan

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Sehubungan dengan pelaksanaan Bimbingan dan Pelatihan Manasik bagi Jema'ah Calon Haji (JCH) Kota Dumai Tahun 1441 H/ 2020 M yang ditaja oleh Panitia Manasik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al- Mannan Kota Dumai. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kot...

Dumai (Inmas) - Sehubungan dengan pelaksanaan Bimbingan dan Pelatihan Manasik bagi Jema'ah Calon Haji (JCH) Kota Dumai Tahun 1441 H/ 2020 M yang ditaja oleh Panitia Manasik Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al- Mannan Kota Dumai. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan diminta untuk menjadi Narasumber dengan judul "Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji", bertempat di Aula pertemuan Kantor Camat Bukit Kapur Kota Dumai, adapun kegiatan tersebut diikuti 20 orang jema'ah calon haji (JCH) Kota Dumai. Sabtu (16/11/2019), sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam materinya Kepala Kemenag Kota Dumai menjelaskan tentang dasar hukum penyelenggraan Haji antara lain merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggraan Haji dan Peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/799/2013 Tahun 2013 tentang pedoman Kelompok Bimbingan Ibadah Haji.

Disamping itu H. Syafwan juga menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban Pemerintah dalam penyelenggaraan Haji sebagai upaya peningkatan kualitas Jamaah Haji, baik kewajiban Pemerintah ditanah air, diperjalanan maupun ditanah suci selama melaksanakan Ibadah Haji. Selain itu dijelaskan pula tentang hak dan kewajiban Jamaah Haji selama penyelenggaraan Haji agar antara pemerintah dengan masyarakat, dalam hal ini Jamaah Haji secara bersama-sama dapat melaksanakan hak dan kewajiban secara berimbang.

Pada kesempatan itu juga Kepala Kemenag Dumai berpesan agar semua Calon Jamaah Haji melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, baik berupa dokumen perjalanan, maupun dokumen perbankan dan kesehatan, dan beliau juga berpesan agar Calon Jamaah Haji menjaga kesehatan dengan cara pola hidup sehat. Makan secara teratur dengan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan, istirahat yang cukup serta gemar berolah raga pintanya. (Arief)