Dumai (Inmas) โ Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau nomor : B-259 Kw.04.1/5/HM.00/04/2020, Perihal : Rapat Pimpinan, tanggal 03 April 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan menghadiri Rapat Pimpinan menggunakan Aplikasi ZOOM pada Senin (06/04/2020), dalam menyikapi pernyataan Gubernur Riau tentang perubahan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Covid -19 yang berlaku dari tanggal 03 April s.d 29 Mei 2020, bersama Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, yang mana Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha H. Erizon Efendi dan di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Mahyudin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengatakan bahwa diadakannya rapat menggunakan aplikasi zoom tersebut disebabkan tidak dibenarkannya mengumpul orang banyak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19.
Dalam rapat tersebut dibahas laporan Work From Home atau Bekerja dari Rumah Kemenag Kab/Kota se-Riau dan tindakan yang akan dilakukan terkait dengan penaikan status darurat dari siaga menjadi tanggap darurat pada bidang Pendidikan, Pelayanan Haji, pelayanan Nikah dan pelayanan Ibadah pada Bidang Penaiszawa dan Pembimas.
Menurut Ka. Kanwil adanya Work From Home dengan kondisi saat ini perlu ada satu upaya dalamย satu persepsi terkait dengan persoalan yang dihadapi, seperti dalam masalah Pendidikan baik di madrasah/ pondok pesantren yang seluruh pendidikannya dilaksanakan di rumah, proses pernikahan yang mengalami beberapa perubahan, Proses pelunasan haji melalui non tunai dan perlunya edukasi proses pelaksanaan haji 2020, serta tanggapan Kepala Bidang dan Pembimas terkait dengan Pelaksanaan Ibadah. Terangnya (Arief)