Dumai (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan berserta rombongan yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Zulkifli, Kasi Pendidikan Islam Drs. H. Ade A. Yani, Kasi Bimas Islam Drs. H. Sudarmanto, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Zakaria dan Bendahara Pengeluaran Kemenag Dumai Agustina Purnairawati, S.H.I, menghadiri pengarahan oleh Inspektorat Wilayah III Kementerian Agama Republik Indonesia, bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Jl. Jend. Sudirman No. 235 Pekanbaru, Senin 29 Juli 2019.
Inspektur Wilayah (Irwil) III
Inspektorat Jendral Kementerian Agama
Republik Indonesia, Dr. H. Hilmi Muhammadiyah. M.Si, mengatakan bahwa tugas
Itjen Kemenag RI ada dua, yaitu menegakkan integritas dan menegakkan
akuntabilitas.
“Menegakkan integritas adalah
menegakkan kinerja pegawai secara konsisten yang berprinsip pada nilai-nilai,
metode, dan target kerja. Sedangkan menegakkan akuntabilitas adalah mampu
mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan”, ucapnya.
“Sementara indikator telah
ditegakkannya integritas dan akuntabilitas instansi yaitu, meningkatnya
ketaatan aparatur Kemenag RI terhadap peraturan perundang-undangan, dan
meningkatnya mutu kinerja satuan organisasi dibuktikan dengan hasil audit
kinerja dengan mendapat nilai minimal 75”, tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Drs. H. Fairus mengatakan bahwa capaian audit kinerja tahun ini akan mempengaruhi kredibilitas dan eksistensi Kementerian Agama kedepannya.
Audit kinerja versi 2.0 akan dilaksanakan di KanKemenag Kabupaten Meranti, KanKemenag Kabupaten Bengkalis, KanKemenag Kota Dumai, dan KanKemenag Kabupaten Pelalawan pada 18 sampai 31 Agustus 2019. Sementara untuk Kanwil Kemenag Riau dan KanKemenag Kota Pekanbaru, audit akan dilaksanakan pada bulan September 2019. (Arief)