Dumai (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani menghadiri dan sekaligus membuka secara resmi Acara Program Kegiatan Peningkatan dan Pemberdayaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Tahun 2019 pada SMA dan SMK se-Kota Dumai yang ditaja oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA/SMK Kota Dumai Riau, bertempat di Aula SMA Negeri BINSUS Kota Dumai. Kegiatan dilaksanakan dari hari Kamis s.d Minggu, 12 Desember s.d 15 Desember 2019, dimulai pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Kasi Pendis Drs. H. Ade A. Yani menuturkan, Pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan nasional, terutama dalam rangka membangun karakter yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. PAI berfungsi membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan antar umat beragama.
Fungsi PAI ini selaras dengan fungsi pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Terangnya
Lanjut H. Ade A. Yani mengatakan, Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah dituntut lebih dari itu, yakni tidak saja memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki serta dapat memahami dan menghayati ajaran agama Islam secara baik dan benar, namun juga menanamkan nilai-nilai luhur ajaran agama Islam sebagai landasan moral, etika, dan akhlak mulia, dalam kerangka pembentukan sikap dan watak, serta perilaku akhlakul karimah peserta didik melalui berbagai strategi dan model pembelajaran yang dikembangkan serta contoh keteladanan (uswatun hasanah) yang ditampilkan GPAI dalam kehidupan sehari-hari.
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi teladan, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Bidang penilaian atau evaluasi pendidikan merupakan aspek yang tidak kalah penting untuk dikembangkan di masa depan. Salah satu kompetensi yang harus dikuasai seorang guru adalah keterampilan dalam merancang dan melaksanakan penilaian, baik yang menyangkut ranah sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotorik). Ujarnya
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme GPAI dalam memahami berbagai kompetensi diatas adalah perlu adanya pemberdayakan organisasi profesi guru pada jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, yang diwadahi dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI bagi guru SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI bagi guru SMP, SMA/SMK, yang ada di Kota Dumai. Jelasnya
Organisasi tersebut merupakan kelompok kerja atau musyawarah guru yang difungsikan sebagai wadah untuk mengembangkan profesionalisme guru. Kelompok ini dipandang sangat strategis dan perlu terus diberdayakan guna terwujudnya guru-guru PAI yang professional. Oleh karena itu, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memprogramkan upaya pemberdayaan KKG dan MGMP dengan harapan dapat meningkatnya motivasi para guru PAI dalam pengembangan kompetensi dan profesionalnya. Terang Kasi Pendis mengawali pembukaan Program Kegiatan Peningkatan dan Pemberdayaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Tahun 2019. (Arief)