Kuansing (inmas) Kakan Kemenag Diwakili Kasi
Bimas Islam Hadiri Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan
Dalam Masyarakat (Pakem) di Kejari Teluk Kuantan. Selasa 16 Oktober 2018.
Hadir pada kegiatan tersebut tokoh agama dan tokoh
masyarakat. Pada rapat tersebut Kasi Bimas yang mewakili kakan kemenag kuansing
menyampaikan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk ini.
Satu langkah penting yang bisa kita lakukan
adalah dengan mendata aliran kepercayaan yang ada kabupaten kuansing. Ini adalah
hal pertama yang harus dilakukan.
Dari sini nanti akan terlihat bagaimana
pengaruh dan dampaknya terhadap masyarakat. Setelah mengetahui dampaknya
terhadap masyarakat baru bisa menentukan langkah-langkah untuk mengatasi
permasalahannya.
Semoga dengan adanya rapat ini dapat
mengantisipasi segala sesuatu yang tidak baik serta dapat terjalin komunikasi
dan kerjasama yang baik antar instansi yang ada untuk mengawasi aliran yang
tidak sesuai dengan ajaran Islam. (N/R)