0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag dan Kakan Disdik Kota Dumai canangkan program Sekolah Mengaji

Ringkasan: Dumai (Humas) - Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kota Dumai mengadakan rapat pembentukan Panitia Halal Bii Halal dan Pencanangan Program Sekolah Mengaji dalam rangka menyahuti Peraturan Gubenur (Pergub) no. 35 tahun 2012 tentang Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Prov.
Dumai (Humas) - Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kota Dumai mengadakan rapat pembentukan Panitia Halal Bii Halal dan Pencanangan Program Sekolah Mengaji dalam rangka menyahuti Peraturan Gubenur (Pergub) no. 35 tahun 2012 tentang Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Prov. Riau. Pencanangan Sekolah Mengaji yang dicanangkan tersebut mendapat sambutan hangat dari semua kepala sekolah yang hadir pada rapat tersebut, Jumat (30/08/2012) di Aula Pertemuan SMPN 2 Jl. Sultan Syarif Kasim Dumai. Hadir pada rapat tersebut Kakan Disdik Kota Dumai Drs H sya’ari, Kakan Kemenag Kota Dumai Drs H Darawi MA, Sekretaris Disdik Kota Dumai Hj. Yusmanidar S.Sos.M.Si, Kasi Mapenda Kemenag Kota Dumai Drs Khaidir, Kepala Sekolah SMP dan SMA serta Kepala Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah Negeri dan Swasta se Kota Dumai. Kakan Disdik Kota Dumai Drs H Sya’ari dalam pengarahan mengatakan diadakan pertemuan ini dalam rangka untuk silaturrahmi dan pembentukan panitia Halal Bii Halal dan sekaligus pencanangan Program Sekolah Mengaji se Kota Dumai. Program Sekolah Mengaji yang nantinya akan diresmikan oleh Walikota Dumai pada acara Halal Bii Halal yang akan dilaksanakan Senin 3 September 2012 di Pondopo Jl Putri Tujuh Dumai. Sedangkan Kakan Kemenag Kota Dumai Drs H Darawi MA dalam sambutannya mengatakan, untuk membangun pendidikan Kota Dumai tidak perlu kita membeda-bedakan antara negeri dan swasta atau sekolah umum dan sekolah agama tetapi bagaimana kita duduk bersama dan berpikir bersama agar pendidikan Kota Dumai maju dan mendapat tempat di hati masyarakat. Program Sekolah Mengaji salah satu langkah untuk menarik hati masyarakat khususnya umat Islam agar gernerasi muda Islam terhidari dari degderasi akhlak dan juga salah satu langkah pencerahan untuk menjadikan umat, khusus generasi muda lebih baik, berakhlakul karimah serta cinta akan Al-Quran. Lebih lanjut Kakan Kemenag Drs H Darawi MA mengatakan Pergub no. 35 tahun 2012 tentang Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Prov. Riau merupakan tindaklanjut dari Pergub 2008 tantang membarantas buta aksara Al-Quran yang bertujuan untuk menyemarakkan waktu magrib dengan mempelajari, membaca dan memahami Al-Quran. Untuk menyahuti Pergub Gemar Mengaji ini, di sekolah dapat dilakukan dengan membuat program sekolah mengaji. Teknis pelaksanaannya diberikan kepada sekolah masing-masing. Apakah dilakukan diawal jam pelajaran atau di akhir jam pelajaran. selanjut Kakan Kemenag H Darawi mengatakan program sekolah/madrasah mengaji sudah diterapkan di sekolah madrasah tsanawiyah maupun aliyah pada awal memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kemarin. Bahkan di salah satu madrasah mengadakan “Kegiatan mengaji” kerumah siswa yang didampingi oleh guru kelasnya, kegiatan seperti ini sangat baik dilakukan untuk meningkatkan minat baca Al-Quran anak-anak kita sdan salah satu kiat untuk mengatasi krisis akhlak yang menjadi persoalan bangsa kita saat ini. (harmi)