0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Buka Resmi Kegiatan Pembinaan Pengelola Data Emis Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menggelar kegiatan Pembinaan Pengelola Data Emis Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, pada Rabu (23/10/2019). Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut, digelar di gedung...

Bengkalis (Inmas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam menggelar kegiatan Pembinaan Pengelola Data Emis Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, pada Rabu (23/10/2019). Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari tersebut, digelar di gedung Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Bengkalis di Jalan Ahmad Yani Bengkalis.

Kegiatan pembinaan pengelola data emis tersebut diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari operator Emis pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan al Quran (TPQ), Pondok Pesantren serta guru Pendididkan Agama Islam dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs H Jumari.

Dalam arahannya Kakan Kemenag menyinggung tentang pentingnya setiap lembaga agar menyampaikan data yang akurat. Karena data tersebut akan digunakan dalam pengambilan kebijakan oleh Kemenag Pusat dalam perencanaan pengembangan pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.

“Oleh karena itu acara pembinaan ini harus diikuti dengan serius, sehingga nantinya dapat diterapkan dalam pelaksanaan pengolahan data pada setiap lembaga. Setiap operator harus melaksanakan pendataan dengan baik dan komprehensif, karena data yang up to date mutlak harus dilakukan di setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan” harap H Jumari dalam arahannya saat membuka kegiatan secara resmi.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs H Abdul Hamid selaku ketua panitia pelaksana kegiatan, Kasi Pendidikan Agama Islam Khairul Nizan S Pd MA yang juga selaku moderator, dan Kasi Sistem Informasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Riau H Jasri SE selaku pemateri, Kabag PAKIS Kanwil Kemenag Riau H Fairus dan operator Emis PAKIS Kanwil Kemenag Riau Gana Radguna SAg MH.

Salah satu peran penting operator dalam hal pendataan Emis ini adalah tersedianya data yang senantiasa harus ter-update dengan baik dan secara tidak langsung akan memperlancar segala program dan kegiatan yang ada di lembaga pondok pesantren, madrasah diniyah dan lembaga TPQ. Bukankah sekarang ini dalam penghitungan jumlah siswa dan lembaga untuk memperoleh dana bantuan, usulannya harus sesuai dengan data yang diupdate melalui Emis?

Dapat dibayangkan jika ada lembaga yang tertolak menerima bantuan karena pendataan pada Emis yang tidak benar, pastilah lembaga tersebut akan kesulitan dan mendapat kendala serius dalam menjalankan program kegiatannya akibat sumber dana yang tidak dimiliki. Karena itu sekali lagi, jangan pernah mengabaikan dan meremehkan data. (suan/tfk)