Kakan Kemenag Buka Rakerda dan Pengukuhan Pengurus DMI 2011- 2016
Ringkasan:
Kuansing (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, H Yulisman Ya’cub S Ag, membuka Acara Pengukuhan dan Rakerda Pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2011 – 2016 di Aula Wisma Hasanah pukul 09.00 Wib,Rabu (29...
Kuansing (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, H Yulisman Ya’cub S Ag, membuka Acara Pengukuhan dan Rakerda Pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2011 – 2016 di Aula Wisma Hasanah pukul 09.00 Wib,Rabu (29/2).
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Wilayah Dewan Mesjid Indonesia Riau Drs. Rustam Effendi beserta Rombongan, Pimpinan Wilayah BKPRMI Riau Ir. Ajis, Ketua MUI Drs H Sarpeli MA dan Ketua DMI Kabupaten Kuantan Singingi Ir Efrion Munaf beserta seluruh Pengurus yang terpilih pada periode 2011- 2016.
Kakan Kemenag Kuansing H Yulisman Ya’cub dalam arahannya menyambut baik dan bangga atas terbentuknya pengurus DMI Periode 2011 – 2016, karena organisai DMI ini merupakan Mitra Kerja dari Kantor Kementerian Agama. Dan ia berharap kepada pengurus untuk bekerja sungguh-sungguh dan serius dalam membina dan mengelola masjid yang ada di kabupaten Kuantan Singingi, karena Pengurus yang terpilih di DMI ini merupakan orang yang mempunyai Wawasan Intelektual dengan tinggakat pendidikannya Serjana.
“Jadikanlah masjid sebagai tempat musyawarah baik dibidang Ibadah maupun di bidang Muamalah. Kelolalah masjid sesuai dengan pola pembinaan Mesjid yaitu masalah Idaroh, Imaroh dan Inayah. Kalau tiga ini sudah terprogram bagi masjid yang ada di kabupaten Kuantan singingi Khususnya maka akan bercahayalah masjid -masjid yang ada di Kuansing,†jelasnya.
Menurutnya, jika umat sudah mau meramaikan masjid mushallah untuk sebagai kegiatan Ibadah dan Muamalah maka negeri kita ini akan aman dan tentram dari kejahatan, dan akhlak anak-anak kita akan baik dan tau sopan santun,memiliki akhlak yang mulia.
Dalam Rakerda ini pesertanya adalah tiga orang dari kecamatan yang terdiri dari pengurus masjid, pengurus DMI Kecamatan dan pengurus remaja masjid. (afan)