Bengkalis (Inmas)-Menindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur
Riau No. 120/SE. KESRA/2020 tentang Doa bersama secara serantak, maka Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengajak Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama baik PNS
maupun Non PNS, Pengurus Mesjid/ Mushalla/Surau/Langgar, Tokoh Agama dan Tokoh
Masyarakat untuk dapat mengikuti doa dan zikir bersama secara serantak dalam
rangaka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H/ 2020 M di tempat masing-masing.
Oleh karna itu pelaksana tugas (Plt). Dr H Carles Sag MA menghimbau kepada seluruh pegawai kemenag bengkalis untuk dapat mengikuti doa bersama secara serentak yang akan dilaksanakan pada :
Hari Senin, Tanggal 20 April 2020 pukul 20.00 WIB
Dengan ketentuan :
1. peserta Dzikir Maksimal 5 Orang dengan memperhatikan aturan protokol Kesehatan Covid - 19
2. Kepada Masyarakat di Imbau untuk melaksanakan Doa dan Dzikir dirumah masing-masing bersama keluarga.
Semoga Allah SWT Melindungi kita semua dari musibah Covid - 19 di provinsi Riau dan Indonesia umumnya.(ek)