0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Bengkalis Buka Secara Resmi Bimbingan Pengelolaan Keuangan Keluarga

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs H Jumari membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Pengelolaan Keuangan dalam Keluarga tahun 2019, Kamis (14/11/2019) pagi. Kegiatan bimbingan yang ditaja oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam tersebut dilaksanakan selama 1 ha...

Bengkalis (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs H Jumari membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Pengelolaan Keuangan dalam Keluarga tahun 2019, Kamis (14/11/2019) pagi. Kegiatan bimbingan yang ditaja oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam tersebut dilaksanakan selama 1 hari dan digelar di aula lantai 2 Kantor Kemenag Bengkalis di Jl. Kelapapati Darat Bengkalis.

 

Dalam arahannya H Jumari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun fondasi keluarga sakinah dan merancang bagaimana pasangan suami isteri bisa melalui berbagai masalah dengan kondusif dan secara Islami, termasuk mengelola keuangan dalam mengatasi problema keluarga, yang bisa memicu terjadinya perceraian dikarenakan faktor ekonomi.

 

“Bagaimana dinamika kehidupan keluarga itu bisa dikelola dengan baik sehingga pasutri semakin memperkokoh fondasi keluarga sakinah, kesungguhan bersama dalam mengatasi konflik serta diharapkan bisa menjadi keluarga yang harmonis, sehat dan saling memberikan kebahagiaan,” paparnya.

 

Selanjutnya beliau menyampaikan hubungan pasutri yang ideal yaitu kompak dalam hal niat dan tujuan membentuk keluarga, bergaul dengan baik yakni saling menghormati, saling kasih sayang, saling memaafkan, mengalah, jujur, berterus terang, saling percaya dan bekerjasama, menjaga rahasia keluarga dan berakhlakul karimah.

 

Ditambahkan pula, bahwa manajemen keuangan keluarga harus dilandasi prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rezki adalah tuhan dengan usaha yang diniati untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat beribadah dengan khusuk, sehingga memiliki komitmen dan prioritas penghasilan halal yang membawa berkah dan menghindari penghasilan haram yang membawa petaka.

 

“Harapannya keluarga mampu merencanakan kebutuhan hidup keluarga, dan keluarga mampu memenuhi kebutuhan hidup serta menekan angka perceraian pasangan muda usia nikah” harapnya.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimas Islam H Zulkarnaen SAg menambahkan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan keluarga harus didasari dengan prinsip saling pengertian dan saling memahami antara pasangan suami dan isteri. Karena dengan demikian akan lebih mudah dalam mengatur segala kebutuhan keluarga dan juga yang paling penting keluarga tersebut akan terhindar dari berbagai pesoalan atau konflik rumah tangga.

 

“Segala bentuk kebutuhan dalam keluarga hendaklah disesuaikan, jangan sampai pengeluaran lebih besar dari penghasilan. oleh karena itu, jika ini semua sudah dilakukan, InyaAllah masa depan keluarga akan menjadi lebih baik” ungkapnya.  (tfk)